Perlawanan Dari Kebon Sirih

Edisi: 22/46 / Tanggal : 2017-07-30 / Halaman : 74 / Rubrik : HK / Penulis : Syailendra Persada, Abdul Manan,


PERNYATAAN Ansufri Idrus Sambo di Komisi Nasional Hak Asasi Manusia mengundang wasangka di antara pentolan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI). Jumat dua pekan lalu, atas nama Presidium Aksi Bela Islam 212, Sambo mendatangi kantor Komisi di Jalan Latuharhari, Jakarta Pusat, bersama dua puluh pendukungnya.

Siang itu, Presidium mendapat mandat dari GNPF MUI untuk mengadukan tiga hal. Pertama, soal penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Organisasi Kemasyarakatan. Kedua, soal penyerangan terhadap ahli telematika Hermansyah. Terakhir, soal kriminalisasi ulama. "Tapi mereka memasukkan poin keempat yang di luar jalur gerakan," kata anggota tim advokasi GNPF MUI, Kapitra Ampera, Jumat pekan lalu.

Pengaduan yang "diselundupkan" Sambo dan kawan-kawan adalah penolakan atas penetapan Hary Tanoesoedibjo sebagai tersangka. Menurut Sambo waktu itu, penetapan tersangka Hary bermuatan dendam politik. "Kami membela karena dia dikriminalisasi penguasa," ujar Sambo di Komnas HAM. "Selain itu, Pak Hary Tanoe banyak membantu pemberitaan."

Pada medio Juni lalu, Direktorat Pidana Siber Kepolisian RI menetapkan Hary Tanoesoedibjo, Ketua Umum Partai Perindo, sebagai tersangka. Bos MNC Group ini dituduh mengirimkan pesan bernada ancaman kepada Yulianto, Kepala Subdirektorat Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus.

Dukungan Presidium 212 terhadap Hary Tanoe segera menjadi perbincangan di media sosial. Pelbagai meme berseliweran di lini masa. Di antaranya ada meme yang membandingkan sikap Presidium 212 yang anti terhadap mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama tapi pro terhadap Hary Tanoe.

Olok-olok di media sosial rupanya mengusik para pentolan Gerakan Aksi Bela Islam, termasuk pendiri Front Pembela Islam, Rizieq Syihab. Dari tempat pelariannya di luar negeri, Rizieq-yang menjadi tersangka kasus dugaan pornografi-meminta anggota GNPF MUI di Jakarta "menyidang" Sambo. "Kami telah mencopot dia sebagai ketua presidium," kata Kapitra. Pengganti Sambo adalah juru bicara FPI, Slamet Maarif.

Sambo menolak berkomentar.…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

V
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14

Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…

H
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14

Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…

P
Peringatan dari Magelang
1994-05-14

Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…