Ekses Berbahaya Perpu Ormas

Edisi: 23/46 / Tanggal : 2017-08-06 / Halaman : 26 / Rubrik : OPI / Penulis : , ,


PENERBITAN Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan membawa implikasi berbahaya. Hak-hak sipil warga negara akan terancam. Dengan perpu ini, gelombang perburuan dan persekusi anggota ormas terlarang bisa terjadi. Tanda-tanda ke arah itu sudah terlihat. Langkah sejumlah menteri dan kepala daerah yang akan memberi sanksi terhadap dosen dan aparat sipil lain yang menjadi anggota Hizbut Tahrir Indonesia adalah contohnya.

Pekan lalu, Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Mohamad Nasir mengumpulkan para rektor. Di depan para guru besar itu, ia meminta perguruan tinggi mendata dan memeriksa…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

T
Transparansi Bujet Informan
2007-11-18

Menjadikan teroris sebagai informan harus disertai aturan jelas. perlu pengawasan anggaran yang ketat.

K
Kisruh Tabung Gas Pertamina
2007-11-18

Pemerintah akhirnya menyetujui impor tabung gas. program konversi energi tak bisa ditunda.

S
Singkirkan Makelar Sumur Minyak
2007-11-25

Harga minyak meroket, investor pun datang berebut. bagi yang mangkir, penalti harus dijatuhkan.