Bencana Paket Umrah Promo

Edisi: 24/46 / Tanggal : 2017-08-13 / Halaman : 66 / Rubrik : HK / Penulis : Abdul Manan, Syailendra Persada, Ahmad Faiz


SEDARI awal Syam sudah menduga ada sesuatu yang tak beres dari penawaran umrah paket promo itu. Harganya jauh di bawah rata-rata, Rp 14,3 juta. Meski sempat bertanya-tanya, pensiunan pegawai bank ini tak bisa mengelak ketika istrinya mendesaknya. Warga Ciputat, Banten, ini pun mendaftar umrah ke PT First Travel pada Desember 2015.

Pasangan ini dijanjikan berangkat ke Tanah Suci setahun kemudian. Ketika tenggat tiba, Syam dan istri tak kunjung diberangkatkan. Syam lantas bertanya ke kantor biro travel itu. Tapi agennya sulit dihubungi. Ia pun mendatangi First Travel Building di Jalan Radar AURI Nomor 1, Cimanggis, Depok, Jawa Barat.

Di sana, Syam mendapat jawaban bahwa keberangkatannya ditunda tanpa kejelasan waktu. Pada 21 Juli lalu, Satuan Tugas Waspada Investasi mengumumkan penghentian program "umrah murah" tersebut. Apa yang dikhawatirkan Syam pun menjadi kenyataan. "Saya minta uang saya kembali," kata pria 58 tahun itu ketika ditemui di kantor First Travel, Cimanggis, Jumat pekan lalu.

Syam adalah satu dari ribuan anggota jemaah First Travel yang belum diberangkatkan. Kementerian Agama-yang memberikan izin penyelenggaraan umrah-tak punya angka pasti berapa jumlah anggota jemaah First Travel yang gagal berangkat. Sebab, perusahaan itu tak memberikan data meski sudah berkali-kali dimintai Kementerian.

Berdasarkan data pengaduan ke Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia, ada sekitar 17 ribu anggota jemaah First Travel yang belum diberangkatkan. Koordinator Tim Advokasi dan Hukum Komisi Nasional Haji dan Umrah, Mustolih Siradj, memperkirakan jumlahnya 25 ribu. Tapi ada agen yang menaksir jumlah sebenarnya sekitar 40 ribu.

Besarnya jumlah anggota jemaah yang mengadu membuat Satgas Waspada Investasi meminta klarifikasi kepada First Travel. Gugus tugas ini berisi wakil sejumlah kementerian dan lembaga yang dipimpin pejabat Otoritas Jasa Keuangan. Setelah mendapat klarifikasi, Satgas memutuskan menghentikan program promo umrah First Travel. Keputusan itu diikuti pencabutan izin First Travel oleh Kementerian Agama pada Selasa pekan lalu.

n n n

FIRST Travel…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

V
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14

Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…

H
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14

Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…

P
Peringatan dari Magelang
1994-05-14

Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…