Batal Mati Berkat Uji Gigi
Edisi: 26/46 / Tanggal : 2017-08-27 / Halaman : 58 / Rubrik : HK / Penulis : Syailendra Persada, Iqbal Tawakal, Linda Trianita
Di tengah dentuman musik disko, tahanan itu satu per satu menyalami Yusman Telaumbanua. "Tadi malam saya tidak tidur. Deg-degan. Tak menyangka bisa bebas," kata Yusman dengan bahasa Indonesia yang patah-patah. Kamis pagi pekan lalu, Yusman menjadi "bintang" di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-B Gunungsitoli, Nias, Sumatera Utara. Semua orang menyelamati Yusman yang segera bebas dari penjara.
Empat tahun lalu, Pengadilan Negeri Gunungsitoli menjatuhkan hukuman mati kepada Yusman. Hakim menyebutkan Yusman bersama Rasula Hia, kakak iparnya, terlibat pembunuhan berencana. Namun, awal Januari lalu, Mahkamah Agung mengabulkan upaya permohonan peninjauan kembali yang diajukan Yusman.
Bubar salam-salaman, Yusman melangkah menuju gerbang penjara. Dia menenteng dua tas berisi baju dan berkas perkara. Sesaat sebelum keluar, Yusman berbalik lagi menghadap teman-temannya. Dia melambaikan tangan. Tahanan lain membalas dengan melambaikan bendera Merah Putih kecil dari plastik. Meski kepergiannya diiringi musik "jedag-jedug", mata Yusman tampak berkaca-kaca. "Puji Tuhan," katanya di halaman depan kompleks penjara di Jalan Saombo itu.
n n n
Pertengahan April 2012, warga Desa Tugala Oyo, Nias Utara, gempar. Mereka menemukan tiga kerangka manusia yang telah menjadi arang di tengah kebun kosong di pinggiran desa. Lima bulan kemudian, tim Kepolisian Sektor Gunungsitoli menangkap Yusman Telaumbanua dan Rasula Hia di Rokan Hulu, Riau. Polisi menuduh Yusman dan Rasula turut merencanakan pembunuhan atas tiga lelaki yang teridentifikasi bernama Jimmi Girsang, Kolimarinus Zega, dan Rugun Haloho itu. Jimmi adalah majikan Yusman di sebuah perkebunan sayuran di Medan.
Yusman membenarkan berada di lokasi pembunuhan ketiga orang itu bersama Rasula. Tapi dia mengaku tidak ikut merencanakan pembunuhan itu. Kakak iparnya pun, menurut Yusman, tak ikut membunuh. "Yang melakukan tiga orang lain," ujarnya.
Kisah ini bermula ketika Jimmi dan dua temannya berkunjung ke kampung Rasula di Desa Tugala Oyo. Mereka berencana membeli tokek dari Rasula, suami kakak kedua Yusman. Pagi itu, Rasula meminta Yusman menjemput rombongan majikannya tersebut di Bandar Udara Binaka, Gunungsitoli. Yusman kebetulan sedang berada di Nias untuk menunggui ibunya yang sakit.
Rasula berpesan agar rombongan berganti kendaraan di Simpang Miga Desa, 20 menit dari bandara. Alasannya, jalan menuju kampungnya tak bisa dilalui mobil. Rasula pun meminta tiga tukang ojek…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…
Peringatan dari Magelang
1994-05-14Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…