Membongkar Mafia Peradilan
Edisi: 27/46 / Tanggal : 2017-09-03 / Halaman : 18 / Rubrik : ARP / Penulis : , ,
SENIN pekan lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi membongkar praktik mafia peradilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Panitera pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Tarmizi, ditangkap karena menerima suap Rp 425 juta dari Akhmad Zaini, kuasa hukum PT Aquamarine Divindo Inspection. Uang ini dimaksudkan untuk memenangi perkara perdata antara PT Aquamarine dan Eastern Jason Fabrication Service Pte Ltd. Sehari berikutnya, giliran Direktur Utama PT Aquamarine Yunus Nafik yang ditangkap dengan sangkaan turut serta menyuap Tarmizi.
Majalah Tempo pernah menulis indikasi mafia peradilan di Pengadilan Negeri Bekasi dengan judul artikel "Mafia Peradilan Kini di Bekasi?". Tulisan edisi 30 April 1988 ini mengulas indikasi mafia peradilan yang berasal dari peristiwa adu jotos dua pengacara, Victor D. Sibarani dan I Wayan Sudirta, di Pengadilan Negeri Bekasi.
Selain adu jotos, keduanya saling menuding lawannya…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
38 tahun Lalu, Ke Mana Putra Bunda Pergi
2010-04-11Pagar-pagar jang tinggi kini ba-njak dibuat di djakarta. ia melahirkan sebuah dunia ketjil jang terpisah…
H Muhammad Noer
2010-04-25Gubernur jawa timur periode 1967-1976 ini meninggal pada usia 92 tahun di rumah sakit darmo,…
34 TAHUN LALU, Setelah Chicha Nyanyi
2010-05-16Kata orang, sukses chicha banyak tertolong karena saat penampilannya yang tepat. waktu album pertama keluar,…