Pecah Kongsi Di Tanah Kosambi
Edisi: 30/46 / Tanggal : 2017-09-24 / Halaman : 68 / Rubrik : HK / Penulis : Syailendra Persada, ,
Adipurna Sukarti tak bisa menyembunyikan kekesalannya saat bersaksi di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, Rabu siang dua pekan lalu. Dengan suara meninggi, pengusaha onderdil sepeda motor asal Pontianak ini menunjuk-nunjukkan tangannya ke arah dua terdakwa di persidangan. "Belasan tahun mereka mencurangi saya," katanya.
Ketua majelis hakim Hasanudin bolak-balik menenangkan Adipurna karena pria 66 tahun itu berkali-kali berdiri dari kursi saksi. Adipurna diperiksa sebagai saksi dalam perkara yang ia laporkan ke polisi pada medio 2016.
Ketika itu, ia mengadukan dua rekan bisnisnya, Yusuf Ngadiman dan Suryadi Wongso, dengan tuduhan berbohong saat membuat akta perusahaan. Sepekan sebelumnya, jaksa mendakwa Yusuf dan Suryadi dengan Pasal 266 ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang tuduhan memberikan keterangan palsu dalam suatu akta autentik.
Adipurna mengatakan pemalsuan keterangan ini bukan perkara pertama yang menjerat Yusuf dan Suryadi. Pada 2012, ia pernah melaporkan keduanya dengan tuduhan menggelapkan aset perusahaan. "Tapi dimentahkan polisi," ujar Adipurna.
Di hadapan majelis hakim, Adipurna mengatakan pangkal sengketa ini terjadi pada Mei 1999. Ceritanya bermula saat Yusuf dan Salim Wongso-ayah Suryadi Wongso-mendatangi Adipurna. Yusuf menawari Adipurna menanamkan uangnya di PT Selembaran Jatimulia. Perusahaan patungan milik Yusuf dan Salim ini sedang mencari investor untuk membangun gudang di Tangerang.
Adipurna setuju bergabung. Berdasarkan akta notaris nomor 23 tanggal 25 Juni 1999, Adipurna ditunjuk sebagai komisaris. Ia memiliki 30 persen saham. Sedangkan Salim yang duduk sebagai komisaris utama dan Yusuf sebagai direktur masing-masing 35 persen.
Secara bertahap, Adipurna…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…
Peringatan dari Magelang
1994-05-14Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…