Keadilan Utang 20 Tahun Lalu

Edisi: 50/19 / Tanggal : 1990-02-10 / Halaman : 22 / Rubrik : HK / Penulis :


KEADILAN -- maaf -- memang bukan untuk orang kecil seperti anak-anak Nyonya
Dariyah. Rabu pekan lalu, keempat orang anak almarhumah Nyonya Dariyah, yang
meninggal pada 1987, dengan paksa diusir dari rumah mereka di atas tanah
seluas 200 m2 di Jalan Bawang Putih 3, Jakarta Utara. Petugas pengadilan
dibantu petugas keamanan mengeluarkan semua perabot rumah dan menggeletakannya
di pinggir jalan.

; Ini untuk kedua kalinya mereka mengalami kejadian serupa. Pada 1987, mereka
sudah kehilangan sebuah rumah warisan ibunya, juga seluas 200 m2, dan bernilai
jutaan rupiah, di sebelah rumah nomor 3 itu. Kedua rumah itu dieksekusi
pengadilan hanya karena Dariyah berutang Rp 80 ribu, 20 tahun lalu.

; Pada eksekusi Rabu pekan lalu itu, tiga orang anak almarhumah -- Syamsudin,
Nuraini, serta Hafzah -- didampingi pengacara mereka dari LBH Jakarta, Abdul
Fickar Hadjar dan Johnson Panjaitan, sempat bertahan di tempat berlindung
mereka yang terakhir itu. Mereka memohon agar pengadilan menangguhkan eksekusi
tersebut. Sebab, kata mereka, untuk melunasi utang almarhumah,…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

V
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14

Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…

H
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14

Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…

P
Peringatan dari Magelang
1994-05-14

Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…