Angin Segar Kompensasi Korban

Edisi: 31/46 / Tanggal : 2017-10-01 / Halaman : 100 / Rubrik : HK / Penulis : Abdul Manan, Sapri Maulana,


ANITA Kristabel Sihotang tampak asyik bermain dengan beberapa teman sebayanya, Rabu pekan lalu. Diawasi Tetty, ibu kandungnya, bocah 3 tahun itu terlihat riang berlari-lari kecil di halaman rumah salah satu tetangganya di Jalan Jati 4, Kelurahan Harapan Baru, Kecamatan Loa Janan Ilir, Kota Samarinda, Kalimantan Timur.

Di hampir seluruh bagian tangan kanan bocah yang kerap disapa Abel itu terlihat tanda bekas luka bakar. "Kalau ditanya orang soal bekas luka di tangannya itu, Abel selalu bilang ini akibat bom," kata Tetty masygul.

Abel adalah satu dari empat anak korban ledakan bom di depan Gereja Oikumene, Samarinda, 13 November tahun lalu. Ia mengalami luka bakar akibat bom yang dilemparkan Juhanda. Dua bocah lainnya, juga berumur di bawah 5 tahun, yakni Alfaro Aurelius Tristan Sinaga dan Triniti Hutahayan, menderita luka bakar yang lebih ringan. Satu korban lagi, Intan Olivia Banjarnahor, menderita luka bakar hampir di sekujur badan. Keesokan harinya, bocah dua setengah tahun itu meninggal.

Adapun Abel dan dua temannya sampai saat ini masih menjalani pemulihan. Seluruh biaya ditanggung Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur serta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). "Dua hari lalu…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

V
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14

Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…

H
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14

Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…

P
Peringatan dari Magelang
1994-05-14

Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…