Jaringan Mafia Minuman Keras Selundupan
Edisi: 34/46 / Tanggal : 2017-10-22 / Halaman : 72 / Rubrik : HK / Penulis : Linda Trianita, Friski Riana,
SELEMBAR tiket kapal penyeberangan dari Batam ke Singapura sudah di genggaman tangan Budi Hartono alias Kwan Tek, Jumat siang tiga pekan lalu. Mengenakan kaus Polo putih, bos PT Berjaya Buru Karya- pengimpor minuman keras ilegal- itu bersiap meninggalkan kediamannya di wilayah Batu Ampat, Batam, Kepulauan Riau.
Belum sampai kakinya menginjak geladak kapal, ia keburu disergap tim Direktorat Tindak Pidana Khusus Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian RI yang dipimpin Brigadir Jenderal Agung Setya. "Anda belum beruntung," kata Agung kepada Kwan Tek, Selasa pekan lalu.
Hari itu juga Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Mabes Polri itu bersama timnya membawa pria yang menjadi residen permanen di Singapura tersebut ke Jakarta. "Dia kami titipkan di penjara Polda Metro Jaya," ujarnya.
Penangkapan Kwan Tek merupakan rangkaian dari penggerebekan gudang minuman keras golongan b dan c di Pulau Buru, Kabupaten Karimun, dua hari sebelumnya. Sehari sebelumnya, ada penyegelan dua gudang di Jalan Duyung dan Belakang Panjang, Batam.
Dari penggerebekan itu, polisi berhasil menyita sekitar 84 ribu botol minuman keras dengan kadar etanol 5 persen hingga lebih dari 20 persen. Barang-barang itu diselundupkan dari Malaysia dan Singapura. Sebagai pebisnis hitam ulung yang sudah beroperasi selama 20 tahun, Kwan Tek memiliki banyak akses ke Singapura dan Malaysia.
Untuk mengelabui petugas, minuman beralkohol itu dibungkus dus dan dilapisi kantong hitam. Proses pengirimannya menggunakan tongkang dan bersandar di dermaga khusus di Pulau Buru. "Dermaga itu bukan miliknya. Tapi memang lemah pengawasan di sana," kata Agung. Karena itu, penyidik juga memeriksa Direktur Lalu Lintas Barang Badan Pengawasan Batam.
Tim Agung mengidentifikasi selama beberapa bulan terakhir untuk…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…
Peringatan dari Magelang
1994-05-14Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…