Patungan Umat Demi Muamalat

Edisi: 34/46 / Tanggal : 2017-10-22 / Halaman : 82 / Rubrik : EB / Penulis : Khairul Anam., Putri Adityowati, Praga Utama


MOMEN yang ditunggu-tunggu Harry N.P. Danardojo datang juga. Head of Corporate and Strategic Planner PT Minna Padi Investama Sekuritas Tbk itu akhirnya bisa bertemu dengan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Ma’ruf Amin, Senin pekan lalu. Harry mengaku sudah meminta bertemu beberapa bulan lalu. "Banyak orang yang ingin bertemu dengan beliau," kata Harry di kantornya, lantai 25, Equity Tower, kawasan bisnis Sudirman, Jakarta, Rabu pekan lalu.

Harry sumringah. Malam itu, sang kiai menerimanya selama dua jam. "Mendapat waktu selama itu enggak gampang," ujar Harry. Dalam pertemuan itu, Harry menjelaskan rencana perusahaannya mencaplok saham mayoritas Bank Muamalat, bank syariah pertama di Indonesia. Di bank yang pendiriannya diprakarsai oleh MUI itu, Ma’ruf Amin duduk sebagai Ketua Dewan Pengawas Syariah. "Beliau tanya, kami serius enggak jadi pembeli siaga saham Muamalat?"

Saat itu, isu akuisisi Bank Muamalat terus bergulir sepanjang dua pekan terakhir. Pemicunya, pada 27 September, Minna Padi mengumumkan telah menjadi pembeli siaga saham Muamalat dalam penerbitan saham baru bank tersebut dengan skema rights issue alias hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) buat pemegang saham lama. Tidak tanggung-tanggung, perusahaan dengan kode saham PADI itu akan merogoh kantong sampai Rp 4,5 triliun untuk memborong saham baru Muamalat. Sekurang-kurangnya PADI akan mengempit 51 persen saham bank dengan dana itu.

Pasar menghangat mengetahui kesepakatan PADI dan Muamalat. Musababnya, bagaimana mungkin perusahaan efek dengan aset Rp 478,430 miliar per Juni 2017 itu punya Rp 4,5 triliun untuk membeli mayoritas saham Muamalat. PADI ditengarai hanya kendaraan investor yang lebih besar di belakangnya. "Saat ketemu Kiai Ma’ruf Amin itulah kami menjelaskan investornya," ucap Harry.

Sudah lama bank…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

S
SIDANG EDDY TANSIL: PENGAKUAN PARA SAKSI ; Peran Pengadilan
1994-05-14

Eddy tansil pembobol rp 1,7 triliun uang bapindo diadili di pengadilan jakarta pusat. materi pra-peradilan,…

S
Seumur Hidup buat Eddy Tansil?
1994-05-14

Eddy tansil, tersangka utama korupsi di bapindo, diadili di pengadilan negeri pusat. ia bakal dituntut…

S
Sumarlin, Imposibilitas
1994-05-14

Sumarlin, ketua bpk, bakal tak dihadirkan dalam persidangan eddy tansil. tapi, ia diminta menjadi saksi…