Teror Penyidik Perkara 07

Edisi: 38/46 / Tanggal : 2017-11-19 / Halaman : 66 / Rubrik : HK / Penulis : Syailendra Persada, Anton Aprianto, Irsyan Hasyim


SUDAH delapan bulan Surya Tarmiani melaporkan kasus pencurian tas miliknya ke Kepolisian Sektor Metro Setiabudi, Jakarta Selatan. Sampai pekan lalu, polisi masih berkutat di pemeriksaan saksi dan pelapor. Belum ada titik terang mengarah ke pelaku pencurian. "Masih kami selidiki," ujar Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Metro Setiabudi Komisaris Tri Suryawan, Rabu pekan lalu.

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi itu melaporkan kasus pencurian tasnya pada 5 April lalu. Dari salinan laporan polisi bernomor LP/131/K/IV/2017 yang diperoleh Tempo, Surya menyebutkan beberapa barang penting di dalam tas yang dicuri itu. Salah satunya komputer jinjing merek HP. Ada juga dompet yang berisi kartu identitas, paspor, kartu pengenalnya sebagai penyidik komisi antikorupsi, dan uang tunai sebesar Rp 1,5 juta.

Peristiwa pencurian itu terjadi pada malam hari sebelum laporan polisi tersebut dibuat. Lokasi kejadian tak jauh dari rumah kos Surya di Jalan Setiabudi Timur, Jakarta Selatan. Menumpang taksi dari Bandar Udara Soekarno-Hatta seorang diri, malam itu Surya baru pulang dinas dari Yogyakarta.

Kepada koleganya di KPK, Surya mengatakan terbang ke Yogya selama dua hari dalam rangka meminta keterangan ahli untuk penyidikan kasus dugaan suap pengaturan putusan uji materi Undang-Undang Peternakan dan Kesehatan Hewan. Kasus ini melibatkan pengusaha daging sapi Basuki Hariman dan hakim konstitusi Patrialis Akbar.

Ahli yang diperiksa Surya di Yogya itu tak lain pengajar linguistik Universitas Negeri Yogyakarta, Pangesti Wiedarti. Perempuan 37 tahun itu meminta keterangan Pangesti bersama satu teman penyidiknya di KPK. Dihubungi Tempo pada Kamis pekan lalu, Pangesti membenarkan pernah dimintai keterangan oleh dua penyidik KPK. "Iya, benar saya diperiksa. Terus mau apa?" katanya.

Ketika pulang dari Yogya, dua penyidik KPK ini berpisah di Bandara Soekarno-Hatta. Surya langsung menuju rumah kosnya menggunakan taksi. Menurut salinan laporan polisi, waktu menunjukkan pukul 23.30 saat Surya tiba di persimpangan akses masuk ke tempat kosnya. Taksi yang mengantarnya harus berhenti di pertigaan jalan masuk menuju tempat kos yang sudah ditutup portal besi karena telah melewati pukul 23.00.

Seorang saksi…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

V
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14

Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…

H
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14

Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…

P
Peringatan dari Magelang
1994-05-14

Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…