Mengunci Divestasi Lewat Hak Partisipasi
Edisi: 44/46 / Tanggal : 2017-12-31 / Halaman : 104 / Rubrik : EB / Penulis : Khairul Anam., Putri Adityowati,
DATANG saat hari sudah gelap, Gatot Trihargo hanya bertahan beberapa jam di kantor Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan Kementerian Keuangan, Jakarta, Ahad pekan lalu. Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei, dan Konsultan Kementerian Badan Usaha Milik Negara itu sebetulnya tidak mengurusi BUMN pertambangan. Tapi dia diminta mewakili Kementerian BUMN membahas kelanjutan renegosiasi dengan PT Freeport Indonesia (PTFI). "Saya hadir saat rapat pembahasan umum saja," kata Gatot, Kamis pekan lalu.
Rapat itu, menurut Gatot, berlangsung maraton sejak hari masih terang hingga gelap. Puluhan pejabat Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN, hingga Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, serta perwakilan Freeport-McMoRan- induk PTFI- hadir dalam pertemuan itu. CEO Freeport-McMoRan Richard Adkerson dan Wakil Presiden Direktur Freeport Indonesia Tony Wenas terlihat di sana. "Hari itu sekalian ingin membereskan pajak Freeport dan urusan lain-lain," kata Gatot. Rapat tersebut menyusun dokumen kesepakatan divestasi yang sudah dicapai.
Menteri ESDM Ignasius Jonan sempat menyinggung kesepakatan divestasi saham Freeport pada awal Desember. Seperti dikutip Tempo.co, dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi Energi Dewan Perwakilan Rakyat, Jonan mengatakan PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum)- sebagai holding BUMN pertambangan yang ditunjuk mengambil alih saham Freeport- segera mengakuisisi hak partisipasi perusahaan asal Inggris, Rio Tinto, di tambang emas dan tembaga Grasberg, Papua. Menurut Jonan, negosiasi kini telah memasuki tahap penyusunan dokumen kesepakatan.
Dua pejabat kementerian yang tahu proses divestasi Freeport mengatakan, kesepakatan pemerintah dan Rio Tinto itu terjadi sejak akhir Oktober. Kesepakatan tercapai ketika Menteri BUMN Rini Soemarno dan…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
SIDANG EDDY TANSIL: PENGAKUAN PARA SAKSI ; Peran Pengadilan
1994-05-14Eddy tansil pembobol rp 1,7 triliun uang bapindo diadili di pengadilan jakarta pusat. materi pra-peradilan,…
Seumur Hidup buat Eddy Tansil?
1994-05-14Eddy tansil, tersangka utama korupsi di bapindo, diadili di pengadilan negeri pusat. ia bakal dituntut…
Sumarlin, Imposibilitas
1994-05-14Sumarlin, ketua bpk, bakal tak dihadirkan dalam persidangan eddy tansil. tapi, ia diminta menjadi saksi…