Tempat Parkir, Siapa Punya
Edisi: 51/19 / Tanggal : 1990-02-17 / Halaman : 33 / Rubrik : HK / Penulis :
Tempat Parkir, Siapa Punya Seorang pengusaha menggugat gu-bernur dan badan
pengelola parkir. Padahal, kata pemda, mereka tu-run untuk menyelesaikan
cekcok. SUMBER duit selalu menjadi sengke-ta. Tak terkecuali areal perparkiran
berkapasitas sekitar 300 mobil, di kawasan Jalan Letjen. Soeprapto, depan
Kompleks Pertokoan Cempaka Putih Per-mai. Gara-gara soal itu, Rabu pekan lalu
Gubernur DKI Jakarta dan Badan Pengelo-la Perparkiran (BPP) DKI Jaya digugat
Direktur PT Nila Alam, Zainal, ke Peng-adilan Negeri Jakarta Pusat.
; Tanah tempat parkir yang menjadi seng-keta itu, menurut Zainal, sudah
dibelinya sejak 1970-an. Pada 1972, ia membeli areal seluas 12.855 m2 yang
kini menjadi per-tokoan itu. Lima tahun kemudian, ia membeli lagi tanah di…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…
Peringatan dari Magelang
1994-05-14Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…