Akhirnya, Rompi Kuning
Edisi: 01/20 / Tanggal : 1990-03-03 / Halaman : 27 / Rubrik : NAS / Penulis :
PIDANA penjara selama ini dianggap sebagai primadona dalam menanggulangi tindak
kejahatan. Padahal, hukuman perampasan kemerdekaan itu, lebih-lebih terhadap
pelaku kejahatan yang pidananya pendek (di bawah setahun penjara), menurut Muladi,
47 tahun, terbukti lebih banyak berdampak negatif.
; "Para narapidana (napi) yang dipidana jangka pendek itu banyak terkena
pengaruh buruk akibat berbaur dengan penjahat kelas kakap di dalam penjara,"
kata Muladi dalam pidato ilmiahnya berjudul Proyeksi Hukum Pidana Materiil
Indonesia di Masa Datang, sewaktu dikukuhkan menjadi guru besar hukum pidana
di Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, Sabtu pekan lalu.
; Selain merugikan terpidana, menurut Muladi, pidana penjara itu juga merugikan
keluarganya dan orang-orang yang hidupnya bergantung pada terpidana. Sebab,
katanya, cap jahat dari masyarakat telanjur membayangi hidup mereka. Kecuali
itu, masyarakat, yang sudah mengeluarkan biaya sosial lewat anggaran lembaga
pemasyarakatan (LP), sering menemui kejadian timbulnya residivis. "Karena
banyak bekas napi susah mencari pekerjaan, sehingga mereka bergabung lagi
dengan bekas temannya di penjara," ujar Muladi, yang sehari-hari menjabat
dekan Fakultas Hukum Undip, Semarang.
; Berdasarkan itu, Muladi mencetuskan gagasan agar…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Setelah Islam, Kini Kebangsaan
1994-05-14Icmi dikecam, maka muncul ikatan cendekiawan kebangsaan indonesia alias icki. pemrakarsanya adalah alamsjah ratuperwiranegara, yang…
Kalau Bukan Amosi, Siapa?
1994-05-14Setelah amosi ditangkap, sejumlah tokoh lsm di medan lari ke jakarta. kepada tempo, mereka mengaku…
Orang Sipil di Dapur ABRI
1994-05-14Sejumlah pengamat seperti sjahrir dan amir santoso duduk dalam dewan sospol abri. apa tugas mereka?