Upaya Menggeser Sang Primadona
Edisi: 01/20 / Tanggal : 1990-03-03 / Halaman : 30 / Rubrik : HK / Penulis :
PIDANA penjara selama ini dianggap sebagai primadona dalam menanggulangi tindak
kejahatan. Padahal, hukuman perampasan kemerdekaan itu, lebih-lebih terhadap
pelaku kejahatan yang pidananya pendek (di bawah setahun penjara), menurut Muladi,
47 tahun, terbukti lebih banyak berdampak negatif.
; "Para narapidana (napi) yang dipidana jangka pendek itu banyak terkena
pengaruh buruk akibat berbaur dengan penjahat kelas kakap di dalam penjara,"
kata Muladi dalam pidato ilmiahnya berjudul Proyeksi Hukum Pidana Materiil
Indonesia di Masa Datang, sewaktu dikukuhkan menjadi guru besar hukum pidana
di Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, Sabtu pekan lalu.
; Selain merugikan terpidana, menurut Muladi, pidana penjara itu juga merugikan
keluarganya dan orang-orang yang hidupnya bergantung pada terpidana. Sebab,
katanya, cap jahat dari masyarakat telanjur membayangi hidup mereka. Kecuali
itu, masyarakat, yang sudah mengeluarkan biaya sosial lewat anggaran lembaga
pemasyarakatan (LP), sering menemui kejadian timbulnya residivis. "Karena
banyak bekas napi susah mencari pekerjaan, sehingga mereka bergabung lagi
dengan bekas temannya di penjara," ujar Muladi, yang sehari-hari menjabat
dekan Fakultas Hukum Undip, Semarang.
; Berdasarkan itu, Muladi mencetuskan gagasan agar…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…
Peringatan dari Magelang
1994-05-14Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…