Barang Haram Dari Singapura
Edisi: 02/20 / Tanggal : 1990-03-10 / Halaman : 110 / Rubrik : LIN / Penulis :
DIAM-DIAM, sejak 1987 ternyata Pulau Batam sudah dijadikan keranjang sampah oleh
Singapura. Hal ini baru terungkap akhir Januari silam. Keruan saja, pihak Badan
Otorita Batam berang, lantaran limbah itu dianggap nyelonong tanpa kulo nuwun.
; Limbah padat berwarna hitam yang mirip gumpalan aspal itu kini menumpuk di
pelataran bengkel PT Kusuma Tunas Baja (KTB) -- perusahaan pemotongan
kapal-kapal yang dibesituakan -- yang terletak di kawasan Tanjunguncang, salah
satu sudut Pulau Batam. Jumlahnya tak kurang dari 250 ton, sebagian masih
berada dalam plastik ukuran 25 kg. Pekan lalu, pihak Badan Otorita Batam
membuat tanggul tanah, untuk mencegah agar "barang haram" itu tidak hanyut ke
laut.
; Awal bulan lalu, Supandi, Kepala Badan Pelaksana (Kabalak) Otorita Batam,
membuat pengaduan resmi ke Menteri Negara Ristek B.J. Habibie, selaku Ketua
Badan Otorita Batam. Menyusul kemudian, pembekuan izin operasi PT KTB, pihak
yang dianggap bertanggung jawab atas kasus itu.
; Tampaknya, Supandi telah mengambil ancang-ancang untuk memperkarakan soal…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Indorayon Ditangani oleh Labat Anderson
1994-05-14Berkali-kali lolos dari tuntutan lsm dan protes massa, inti indorayon kini terjerat perintah audit lingkungan…
Bah di Silaut dan Tanahjawa
1994-05-14Dua sungai meluap karena timbunan ranting dan gelondongan kayu. pejabat menuding penduduk dan penduduk menyalahkan…
Daftar Dosa Tahun 1993
1994-04-16Skephi membuat daftar hutan dan lingkungan hidup yang mengalami pencemaran berat di indonesia. mulai dari…