Kisah Pemutihan Naro
Edisi: 02/20 / Tanggal : 1990-03-10 / Halaman : 27 / Rubrik : NAS / Penulis :
MAKLUMAT terakhir keluarga J. Naro: awal 1992, di kawasan Slipi, Jakarta Barat, akan berdiri hotel bintang lima: Crown Plaza. Sabtu pekan lalu, sang putra Hussein Naro berkata kepada koran Bisnis Indonesia, "Masalah tanah diharap selesai tengah tahun ini."
Tanah yang direncanakan untuk lokasi hotel berkamar 254 itu kini memang masih menjadi sengketa. Terakhir, di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Sabtu dua pekan silam, 200 pengunjung memadati ruang sidang utama, menyaksikan sidang yang dipimpin Hakim Marly Ilyas.
Hari itu, Jaksa Albert Nadeak menuntut Usman, Angrih, Rawin, Sumaryono, M. Sidik, Hambali Hardi, dan Suherman, hukuman tiga bulan penjara dengan masa percobaan setahun. Mereka diperintahkan hengkang dari tanah seluas 2,6 ha yang diakui sebagai milik J. Naro itu. Segera.…
Keywords: Ahmadie Thaha, Muchsin Lubis, Agung Firmansyah, Sengketa Tanah, J. Naro, Hussein Naro, Marly Ilyas, Albert Nadeak, R. Soenartijo, PBNU, Djamaluddin Malik, Saifudin Zuhri, Dr. Sumarno, Idham Chalid, 
Artikel Majalah Text Lainnya
Setelah Islam, Kini Kebangsaan
1994-05-14Icmi dikecam, maka muncul ikatan cendekiawan kebangsaan indonesia alias icki. pemrakarsanya adalah alamsjah ratuperwiranegara, yang…
Kalau Bukan Amosi, Siapa?
1994-05-14Setelah amosi ditangkap, sejumlah tokoh lsm di medan lari ke jakarta. kepada tempo, mereka mengaku…
Orang Sipil di Dapur ABRI
1994-05-14Sejumlah pengamat seperti sjahrir dan amir santoso duduk dalam dewan sospol abri. apa tugas mereka?