Tanda Tanya Perkara Cibadak
Edisi: 02/20 / Tanggal : 1990-03-10 / Halaman : 39 / Rubrik : HK / Penulis :
TERTUDUH mayat potong sembilan Sukabumi, Rojak, Selasa pekan lalu terkulai lemas
di Pengadilan Negeri Cibadak, Sukabumi, Jawa Barat. Tukang roti bertubuh besar
yang biasanya kukuh itu jatuh pingsan. Begitu siuman beberapa menit kemudian,
ia menangis dan kemudian menjerit histeris, "Aku tak berdosa! Aku tak
bersalah! Aku tak mau difitnah! Aku tak mau memfitnah." Ia lepas kontrol,
tubuhnya terguncang, dan air matanya berlelehan.
; Tapi anehnya, Senin pekan ini, Rojak, 35 tahun, tenang saja ketika dituntut
Jaksa Silitonga hukuman seumur hidup. Ia hanya batuk-batuk, dan menunduk
ketika disebut jaksa terbukti sebagai pelaku utama pembunuhan dan
pemotong-motong mayat seorang wanita di Sukabumi.
; Sejak semula memang persidangan mayat terpotong-potong di Sukabumi itu…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…
Peringatan dari Magelang
1994-05-14Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…