Sarinah Versus Sarinah
Edisi: 04/20 / Tanggal : 1990-03-24 / Halaman : 33 / Rubrik : HK / Penulis :
BEKAS kebakaran gedung Sarinah di Jalan Thamrin, Jakarta, pada November 1984,
ternyata masih berasap di pengadilan. Hingga pekan ini, pengelola bangunan
tinggi pertama di Indonesia itu, PT Sarinah, sedikitnya masih menebar tiga
buah gugatan perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan Timur. Perusahaan
itu menggugat si raja bisnis eceran yang juga bos Toserba Pasaraya Sarinah
Jaya, Abdul Latief, untuk membayar tunggakan uang sewa ruangan sewaktu gedung
itu terbakar -- sekitar Rp 285 juta.
; Hanya saja, boleh dikata, sampai kini hasil gugatan itu nihil. Di kedua
pengadilan di atas, gugatan Sarinah ditolak pengadilan. Sebab, kata pengacara
Sarinah, Yan Apul dan…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…
Peringatan dari Magelang
1994-05-14Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…