Pemecah Rekor Kejahatan Bank
Edisi: 20/20 / Tanggal : 1990-07-14 / Halaman : 35 / Rubrik : HK / Penulis :
BEKAS Direktur Bank Perkembangan Asia (BPA), Lee Darmawan, 44 tahun, memecahkan
rekor kasus kejahatan perbankan. Lee, yang nama aslinya Lee Chin Kiat,
satu-satunya bankir yang dituduh melakukan korupsi Rp 118 milyar. Jaksa Chairuman
Harahap, yang menyeret Lee ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Sabtu pekan lalu
mendakwa tersangka telah memanipulasi uang negara itu sewaktu mengelola BPA antara
1979 dan 1984.
; Lee, yang menjabat direktur di BPA sejak 14 Februari 1979, sebetulnya bisa
dibilang pemilik tunggal bank tersebut. Ia menguasai 98% saham BPA. Tak heran
bila sebagian besar staf BPA terhitung kerabat Lee -- istri, ibu, dan
saudaranya. Barangkali karena itu pengelolaan dana BPA tak terlalu
profesional.
; Lee,…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…
Peringatan dari Magelang
1994-05-14Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…