Jika Polisi Dirundung Tersangka
Edisi: 29/20 / Tanggal : 1990-09-15 / Halaman : 30 / Rubrik : HK / Penulis :
POLISI Kota Besar (Poltabes) Medan bak dirundung terdakwa. Selama sebulan
terakhir ini saja tak kurang dari lima kali Poltabes Medan dan jajarannya
digugat tersangka di praperadilan. Semua gugatan, melalui Lembaga Bantuan
Hukum (LBH) Medan itu, menuding instansi penyidik itu tak becus melaksanakan
pasal-pasal KUHAP dalam hal penangkapan dan penahanan.
; Bermula dari Juanda Lubis, yang mendaftarkan gugatannya pada 21 Juli lalu ke
Pengadilan Negeri Medan. Tersangka, yang tak ada hubungannya dengan almarhum
Perdana Menteri Juanda itu, dituduh polisi telah merampok kalung emas Hajah
Nyonya Sofni di Jalan Pandu Medan, pada 12 Juli 1990.
; Tuduhan itu menjengkelkan Juanda, 30 tahun. Sebab, pada hari Nyonya Sofni
kerampokan itu, Juanda, seperti dibenarkan Kepala Pembinaan Narapidana LP
Tanjung Gusta, P.M. Napitupulu mendekam di LP Tanjung Gusta. Lelaki itu lagi
menjalani hukuman 8 bulan penjara karena terbukti menyiksa istrinya, Titi
Herawaty, 26 tahun. "Pada hari itu, saya sedang menasihati Juanda," kata
Naitupulu.
; Karena…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…
Peringatan dari Magelang
1994-05-14Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…