Melarang Ekspor Sampah Beracun

Edisi: 06/24 / Tanggal : 1994-04-09 / Halaman : 76 / Rubrik : LIN / Penulis : AJI


KAUM industrialis tampaknya akan direpotkan oleh urusan sampah. Berita baik dari pertemuan Konvensi Basel di Jenewa, Swiss, menyebutkan bahwa negara-negara industri akhirnya bersedia menghentikan ekspor sampah ke negara berkembang (G-77) secara total mulai pertengahan 1996.

Pertemuan yang berlangsung 21-25 Maret itu dihadiri sekitar 250 peserta dari 103 negara. Delegasi Indonesia, yang diwakili Menteri Negara Lingkungan Hidup Sarwono Kusumaatmadja, gencar mengusulkan pelarangan ekspor limbah beracun dan berbahaya (B3). Bukan rahasia lagi, Indonesia merupakan negara tujuan bagi pembuangan limbah B3 itu. Kasarnya, Indonesia bagaikan tong sampah bagi industri negara maju.

Praktek itu kini dihadang oleh Konvensi Basel dengan prinsip-prinsip dasarnya yang melarang perdagangan sampah B3 ke negara berkembang. Secara tak resmi, tahun 1989 konvensi itu sudah disetujui -- juga di Basel -- oleh 64 negara.

Jadi, isi konvensi itu tidak sama sekali baru. Tapi menjelang…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

I
Indorayon Ditangani oleh Labat Anderson
1994-05-14

Berkali-kali lolos dari tuntutan lsm dan protes massa, inti indorayon kini terjerat perintah audit lingkungan…

B
Bah di Silaut dan Tanahjawa
1994-05-14

Dua sungai meluap karena timbunan ranting dan gelondongan kayu. pejabat menuding penduduk dan penduduk menyalahkan…

D
Daftar Dosa Tahun 1993
1994-04-16

Skephi membuat daftar hutan dan lingkungan hidup yang mengalami pencemaran berat di indonesia. mulai dari…