Aib Sampai Masjid Istiqomah

Edisi: 51/18 / Tanggal : 1989-02-18 / Halaman : 87 / Rubrik : HK / Penulis :


BERITA yang tersebar benar-benar mengundang sensasi. Kornawi Yacob Oemar, 41 tahun, seorang haji terpandang di Desa Perau Dipo, Lahat, Sumatera Selatan, digosipkan "tega menodai anak kandungnya sampai melahirkan 2 anak". Padahal, sang anak, Suzana Kurnia Putri, sudah menjadi istri Suharlin sejak empat tahun lalu.

Gosip skandal itulah yang sejak hari Rabu pekan lalu menjadi tontonan menarik. di Pengadilan Negeri Lahat. Rakyat di seputar Desa Parau Dipa tumplek di sana, menyaksikan Kornawi beraksi. Dengan menyebut firman Tuhan, "fitnah lebih kejam dari pembunuhan," Kornawi memohon kepada hakim agar 2 saudara kandung dan 7 keponakannya -- sebagai tergugat -- dihukum oleh hakim Menurut Kornawi, skandal tadi cuma Isapan Jempol yang sengaja dicdarkan oleh mereka, ya tergugat itu.

Deretat tuntutan Kornawi tak tanggung-tanggung.…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

V
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14

Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…

H
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14

Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…

P
Peringatan dari Magelang
1994-05-14

Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…