Menjebak Buron Kelas Milyaran

Edisi: 02/19 / Tanggal : 1989-03-11 / Halaman : 75 / Rubrik : HK / Penulis :


BEKAS Direktur Bank Perkembangan Asia (BPA) Lee Darmawan Kartarahardja, yang dinyatakan buron sejak 1984, Rabu dua pekan lalu, ditangkap petugas kejaksaan. Lee, yang selama ini dianggap menghilang dengan membawa uang nasabah sekitar Rp 30 milyar, dibekuk petugas di rumahnya di Jalan Tosiga IV/H-9, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Pada 22 Oktober 1984 Lee Darmawan alias Lee Chin Kiat, 50 tahun, menggemparkan nasabahnya. Ia -- yang menjabat direktur dan memegang 98% saham di bank itu -- tiba-tiba menghilang dengan "mangantungi" uang nasabah sekitar Rp 30 milyar.

Puluhan nasabah, ketika itu, resah akibat ulah Lee. Apalagi belakangan diketahui, Lee hanya mencatat pemasukan deposito dan tabungan para nasabah di buku pribadinya saja bukan di rekening bank. Ada dugaan bahwa Lee -- sebelum melarikan diri -- menggunakan dana nasabah itu untuk berspekulasi dalam jual beli tanah, di antaranya di daerah Slipi, Jakarta Barat.

Perbuatan Lee itu nyaris membuat BPA dinyatakan pailit. Bank itu mulai sehat kembali setelah Bank Indonesia (BI) mengambil alih semua kewajiban dan pengelolaan…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

V
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14

Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…

H
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14

Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…

P
Peringatan dari Magelang
1994-05-14

Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…