Terjatuh Dijerat Rentenir
Edisi: 11/19 / Tanggal : 1989-05-13 / Halaman : 30 / Rubrik : HK / Penulis :
NYONYA Etty Muchrip, 50 tahun, bisa disebut sebagai salah satu korban "yang terempas di jerat rentenir". Janda almarhum Kapten Muchrip -- dimakamkan di TMP Cikutra, Bandung -- kini terusir dari rumah warisan satu-satunya mendiang suaminya di Jalan Prof. Eykman 41 Bandung. Rumah itu dilelang pengadilan dengan harga Rp 100.5 juta, untuk melunasi utangnya kepada Nyonya Sartika, yang telah membengkak empat kali lipat dari utangnya semula, yakni Rp 32 juta menjadi Rp 129 juta.
Yang menarik, sebelum eksekusi dilaksanakan, janda itu sudah menitipkan uang Rp 60 juta ke pengadilan, untuk mencicil utang tersebut. Toh pengadilan tak bersedia memberinya "napas" dan tetap melelang paksa rumahnya, yang sebenarnya tak pernah dijadikannya sebagai jaminan utang. Akibat ekseksi 5 April lalu, kini janda itu terpaksa tinggal di rumah kontrakan.
Pada akhir 1984, Nyonya Etty, yang juga bekas…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…
Peringatan dari Magelang
1994-05-14Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…