Vonis Emosi Dan Otot
Edisi: 17/19 / Tanggal : 1989-06-24 / Halaman : 87 / Rubrik : KRI / Penulis :
DUA oknum Polri: Sersan Satu Hardiman, 30 tahun, dan Sersan Satu Herman, 29 tahun, Rabu pekan lalu divonis penjara dan dipecat dari Polri/ABRI oleh Majelis Hakim Mahkamah Militer II Yogyakarta. Di persidangan di Aula Polwil Yogyakarta, yang dipadati pengunjung itu, majelis menganggap kedua polisi tersebut terbukti menganiaya seorang siswa kelas II STM, Bakri Budi Santoso, 17 tahun, yang disangka mencuri, sehingga korban meninggal.
"Kedua terdakwa itu tidak mempunyai profesionalisme sebagai petugas penyidik, karena ia lebih mengutamakan emosi dan otot daripada rasio," kata ketua majelis hakim, Letnan Kolonel Nyonya Sumarni.
Sekitar Maret lalu, Bakri, anak pedagang pisang goreng, ditangkap polisi dan ditahan di Polsek Tegalrejo, karena disangka mencuri Rig atau HT (alat radio komunikasi) di…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Genta Kematian di Siraituruk
1994-05-14Bentrokan antara kelompok hkbp pimpinan s.a.e. nabanan dan p.w.t. simanjuntak berlanjut di porsea. seorang polisi…
Si Pendiam Itu Tewas di Hutan
1994-05-14Kedua kuping dan mata polisi kehutanan itu dihilangkan. kulit kepalanya dikupas. berkaitan dengan pencurian kayu…
KEBRUTALAN DI TENGAH KITA ; Mengapa Amuk Ramai-Ramai
1994-04-16Kebrutalan massa makin meningkat erat kaitannya dengan masalah sosial dewasa ini. diskusi apa penyebab dan…