Menjaring Buron Ber-ktp Ganda

Edisi: 20/19 / Tanggal : 1989-07-15 / Halaman : 72 / Rubrik : HK / Penulis :


KEJAKSAAN kembali mencatat prestasi bagus, menjelang hari ulang tahunnya yang ke-28, akhir Juli ini. Pada Selasa subuh pekan lalu, seorang buron kejaksaan, Antonius alias Tan Ie Seng, diringkus di rumahnya, Muara Karang Blok K/9 RT 005 RW 03, Jakarta Utara. Padahal, Antonius, yang dihukum secara in absentia 3 tahun 6 bulan penjara karena terbukti menyelundup, sudah hampir lima tahun mengelabui penegak hukum.

Ia semula diduga lari ke Singapura. Tapi belakangan kembali ke Indonesia dengan nama baru Chandra Wibowo, lengkap dengan KTP barunya. Di Jakarta ia kembali berusaha, dan bahkan sempat-sempatnya datang ke "markas" Kejaksaan Agung untuk mengurus pembelian barang-barang lelang sitaan kejaksaan dengan nama palsunya itu.

Baru pada pertengahan Juni lalu, tim "Operasi Jaring" Kejaksaan Agung memperoleh informasi bahwa Ik Seng -- begitu panggilannya -- telah kembali ke Indonesia. Anggota tim pun melacak ke daerah yang diduga menjadi tempat tinggal buron itu, Batam dan Pakanbaru. Dari pelacakan itu didapat info: Ik Seng sudah hengkang ke Jakarta, bekerja…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

V
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14

Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…

H
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14

Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…

P
Peringatan dari Magelang
1994-05-14

Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…