Membabat Hutan Nabi Adam
Edisi: 20/19 / Tanggal : 1989-07-15 / Halaman : 80 / Rubrik : LIN / Penulis :
PENDUDUK di Kecamatan Pancung Soal, Sumatera Barat, kini bagai pemburu hutan. Mereka bersaing dengan perusahaan-perusahaan kayu, seperti PT Duta Maju Timber (DMT) dan PT Sumber Surya Semesta (SSS) yang dapat hak pengusahaan hutan (HPH) Februari 1988. DMT memperoleh lahan 47 ribu hektar, dan SSS dengan 79 ribu hektar.
Yang merisaukan, 96 ribu hektar di antaranya berada di hutan lindung Tapan, di kecamatan tadi, yang dekat Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS). Keadaan itu menyedihkan, sehingga Ketua Kerapatan Adat Nagari Tapan, Jamaluddin SM, 67 tahun, Sabtu silam, bermaksud mengirim surat ke Wakil Presiden Sudharmono. Suratnya yang berisi keadaan hutan tersebut tak keburu dikirim, karena dia didatangi pejabat Dinas Kehutanan Tingkat II Pesisir Selatan.
Kepada TEMPO, Jamaluddin mengatakan dia diancam. "Saya tak kuat lagi dipanggil-panggil pejabat," katanya. Padahal, yang hendak dikatakan itu layak disimak. Menurut Jamaluddin, ribuan penduduk di daerahnya sudah meninggalkan sawah. "Bahkan aparat keamanan ikut cari makan dalam hutan," kata seorang anggota Babinsa. Ini terjadi, antara…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Indorayon Ditangani oleh Labat Anderson
1994-05-14Berkali-kali lolos dari tuntutan lsm dan protes massa, inti indorayon kini terjerat perintah audit lingkungan…
Bah di Silaut dan Tanahjawa
1994-05-14Dua sungai meluap karena timbunan ranting dan gelondongan kayu. pejabat menuding penduduk dan penduduk menyalahkan…
Daftar Dosa Tahun 1993
1994-04-16Skephi membuat daftar hutan dan lingkungan hidup yang mengalami pencemaran berat di indonesia. mulai dari…