Malangnya Nasabah Kecil
Edisi: 18/23 / Tanggal : 1993-07-03 / Halaman : 25 / Rubrik : EB / Penulis : WMU
MEMANG sial nasib nasabah kecil. Pinjaman tak seberapa, kalau menunggak lantas jadi perkara. Kasus Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Agam Sejahtera, Bukittinggi, yang mengumumkan nama 26 penunggak kredit di koran, awal Mei tahun lalu, adalah sebuah contoh.
Para nasabah kelas teri BPR Agam Sejahtera tadi kebanyakan perajin konveksi dipanggil secara terbuka lewat iklan ukuran 20 cm x 12,5 cm di koran lokal. Dalam iklan itu, dipajang identitas (nomor KTP dan foto diri) mereka. Intinya, mereka diminta segera melunasi utang (per Januari 1992 nilainya Rp 60 juta) sesuai dengan batas waktu yang telah ditentukan.
Direktur BPR Agam Sejahtera, Sritua Arief, mengaku…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
SIDANG EDDY TANSIL: PENGAKUAN PARA SAKSI ; Peran Pengadilan
1994-05-14Eddy tansil pembobol rp 1,7 triliun uang bapindo diadili di pengadilan jakarta pusat. materi pra-peradilan,…
Seumur Hidup buat Eddy Tansil?
1994-05-14Eddy tansil, tersangka utama korupsi di bapindo, diadili di pengadilan negeri pusat. ia bakal dituntut…
Sumarlin, Imposibilitas
1994-05-14Sumarlin, ketua bpk, bakal tak dihadirkan dalam persidangan eddy tansil. tapi, ia diminta menjadi saksi…