Mengapa Bukan Undang-undang Zakat

Edisi: 44/19 / Tanggal : 1989-12-30 / Halaman : 35 / Rubrik : AG / Penulis :


ZAKAT, yang 14 abad silam sudah disyariatkan kepada umat Islam, belum habis-habisnya dijadikan kajian. Bahkan MUI (Majelis Ulama Indonesia), yang mengadakan rapat kerja nasional (rakernas) di Hotel Syahid Jaya Jakarta, hingga Rabu pekan lalu, kembali membahasnya secara khusus.

Sidang dalam Komisi Zakat MUI kemudian tak alpa menilai bahwa hasil zakat memang punya dampak dalam masyarakat. Dan sekarang keadaannya tambah berubah di kalangan kaum muslimin -- seperti banyak tumbuh orang yang berkecukupan dan kaya (aghniya').

Namun, mereka tidak bisa mengelak dari kewajiban bayar zakat, memberi infak dan sedekah. Hanya masih ada di antaranya yang belum menunaikan kewajiban itu. "Mereka juga ada yang belum tahu caranya menghitung zakat," kata K.H. Hasan Basri, Ketua Umum MUI.

Karena itu, sekarang memang perlu segera diprakarsai membentuk lembaga konsultasi. Lembaga ini dikelola secara profesional. Fungsinya bukan memungut zakat seperti BAZIS (Badan Amil Zakat, Infak, dan Sedekah), tapi menjadi tempat orang bertanya tentang segala soal tadi. Misalnya, harta apa saja yang wajib dizakati. Sedangkan penghitungan zakatnya bisa melalui sistem komputer.

Tapi sementara ini MUI mengharapkan ada mobilisasi pengumpulan zakat, yang pelaksanaannya dijadikan "gerakan umat". Supaya tujuan tercapai, organisasi dan lembaga Islam di daerah-daerah ramai-ramai pula mendirikan badan amil zakat. Juga, informasi tentang zakat ditonjolkan dalam kurikulum sekolah umum dan sekolah agama, di samping pelajaran prakteknya di lapangan.

Cuma, ketika Departemen Dalam Negeri dan Departemen Agama diminta ikut mendorong mengutip…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

M
Menyebarkan Model Kosim Nurzeha
1994-04-16

Yayasan iqro menyiapkan juru dakwah, ada di antaranya anggota abri berpangkat mayor, yang mengembangkan syiar…

S
Sai Baba, atau Gado-Gado Agama
1994-02-05

Inilah "gerakan" atau apa pun namanya yang mencampuradukkan agama-agama. pekan lalu, kelompok ini dicoret dari…

S
Siapa Orang Musyrik itu?
1994-02-05

Mui surabaya keberatan sebuah masjid dijadikan tempat pertemuan tokoh dari berbagai agama, berdasarkan surat at…