Menggugat Ongko Di Tahanan

Edisi: 46/18 / Tanggal : 1989-01-14 / Halaman : 89 / Rubrik : HK / Penulis :


CERITA tentang Yusuf Handoyo Ongkowidjaja, alias Ongko, 47 tahun, Ketua Umum Yayasan Keluarga Adil Makmur (YKAM), belum selesai kendati "sinterklas" itu telah divonis 15 tahun penjara. Hingga pekan ini, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat masih memeriksa dua gugatan terhadap Ongko dan YKAM, yang digelar 26 anggota YKAM dalam dua perkara terpisah -- masing-masing 18 dan 8 orang. Para anggota, yang gagal mendapat kredit tersebut, menuntut pengembalian tabungan, yang telanjur mereka setorkan ke YKAM sebelum Ongko ditangkap.

Menariknya, proses sidang gugatan itu kini menjadi masalah berat. Sebab, sejak Ongko divonis, 24 Desember lalu, ia tak diperkenankan lagi keluar dari Rutan Salemba. Sebelumnya, sidang perdatanya bisa lancar karena…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

V
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14

Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…

H
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14

Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…

P
Peringatan dari Magelang
1994-05-14

Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…