Hukuman Tok Get

Edisi: 46/18 / Tanggal : 1989-01-14 / Halaman : 92 / Rubrik : AG / Penulis :


KOTA Ipoh, Jumat siang pekan silam. Di kompleks pertokoan Fook Yin, swalayan Super Kinta dan Bersatu, sejumlah lelaki Melayu menelusuri kawasan yang padat pengunung itu. Mereka umumnya bukan mau belanja, hanya sekadar untuk "cuci mata", sambil menghabiskan jam istirahat. Sementara itu, di 11 masjid Ibu Kota Negara Bagian Perak itu, sedang ada salat Jumat.

Ahmad Yunos dan Latiff Hashim, dua pegawai negeri yang ikut "cuci mata" itu, mengaku tidak salat. "Kami istirahat dulu Jumat ini," kata Latiff, 26 tahun. Mereka bahkan menyadari ada ancaman hukuman bila tak ke masjid. "Sekali-sekali absen 'kan tidak apa," tutur Ahmad, 25 tahun, senyum.

Lain dengan Mahmud Salim. Petugas keamanan (satpam) di Super Kinta itu urung salat Jumat karena sedang dinas. Dan selama dua tahun bertugas di situ, ia belum pernah melihat polisi mencari yang absen salat Jumat. Begitu pula di Fook Yin dan Bersatu Supermarket. Ini diakui oleh Salleh Sobri dan Kadir Jaafar, satpam di dua gedung itu.

Berdasarkan pasal 148 Undang-Undang Administrasi Agama…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

M
Menyebarkan Model Kosim Nurzeha
1994-04-16

Yayasan iqro menyiapkan juru dakwah, ada di antaranya anggota abri berpangkat mayor, yang mengembangkan syiar…

S
Sai Baba, atau Gado-Gado Agama
1994-02-05

Inilah "gerakan" atau apa pun namanya yang mencampuradukkan agama-agama. pekan lalu, kelompok ini dicoret dari…

S
Siapa Orang Musyrik itu?
1994-02-05

Mui surabaya keberatan sebuah masjid dijadikan tempat pertemuan tokoh dari berbagai agama, berdasarkan surat at…