Paksaan Untuk Siapa ?
Edisi: 46/18 / Tanggal : 1989-01-14 / Halaman : 92 / Rubrik : AG / Penulis :
SALAT Jumat itu kewajiban bagi setiap muslim. Kecuali ada uzur atau halangan, entah perjalanan jauh, hujan lebat, sakit. Itu namanya keringanan. "Sedang batas uzur itu relatif. Dan alasan perjalanan, misalnya, dulu ketetapan jaraknya dua farsakh, 90 km. Kini, jarak itu kian dekat bila ditempuh dengan pesawat udara," kata K.H. Mochtar Natsir, khatib di Masjid Istiqlal, Jakarta.
"Bagi saya, kriterianya adalah mampu atau tidak," kata Ketua BAZIS DKI Jakarta itu. "Kalau mampu, kita jangan mempermudah diri." Adapun batasan mampu atau tidak, itu terpulang kepada…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Menyebarkan Model Kosim Nurzeha
1994-04-16Yayasan iqro menyiapkan juru dakwah, ada di antaranya anggota abri berpangkat mayor, yang mengembangkan syiar…
Sai Baba, atau Gado-Gado Agama
1994-02-05Inilah "gerakan" atau apa pun namanya yang mencampuradukkan agama-agama. pekan lalu, kelompok ini dicoret dari…
Siapa Orang Musyrik itu?
1994-02-05Mui surabaya keberatan sebuah masjid dijadikan tempat pertemuan tokoh dari berbagai agama, berdasarkan surat at…