Membakar Macan Haram
Edisi: 50/18 / Tanggal : 1989-02-11 / Halaman : 28 / Rubrik : NAS / Penulis :
SABTU dinihari dua pekan lalu itu, sebuah pulau kecil yang tak berpenghuni di Selat Malaka jadi benderang oleh kobaran api. Tiga kapal pukat harimau yang menggunakan jaring tral dibakar oleh 240 nelayan tradisional, diawali dengan ucapan bismillah, seakan melambangkan perang terhadap angkara murka.
Amarah penduduk Desa Telaga Tujuh, Langsa, Aceh Timur, ini agaknya bisa dimaklumi. Maklum, kendatipun pukat harimau telah diharamkan dengan keluarnya Keppres Nomor 39 pada 8 tahun silam, ternyata diam-diam si macan masih beroperasi di sana. Kehidupan nelayan tradisional pun jadi terganggu. Soalnya,…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Setelah Islam, Kini Kebangsaan
1994-05-14Icmi dikecam, maka muncul ikatan cendekiawan kebangsaan indonesia alias icki. pemrakarsanya adalah alamsjah ratuperwiranegara, yang…
Kalau Bukan Amosi, Siapa?
1994-05-14Setelah amosi ditangkap, sejumlah tokoh lsm di medan lari ke jakarta. kepada tempo, mereka mengaku…
Orang Sipil di Dapur ABRI
1994-05-14Sejumlah pengamat seperti sjahrir dan amir santoso duduk dalam dewan sospol abri. apa tugas mereka?