Liku-liku Permainan Komisi Di ...

Edisi: 52/18 / Tanggal : 1989-02-25 / Halaman : 79 / Rubrik : HK / Penulis :


PRAKTEK "permainan" komisi di Pertamina di zaman Ibnu Sutowo semakin tersingkap pekan lalu dalam persidangan sengketa simpanan Kartika dan Haji Achmad Thahir sebesar US$ 35 juta -- kini berikut bunga berjumlah US$ 55 juta atau Rp 95 milyar -- di pengadilan Singapura. Pengacara Kartika, Michael Hamilton QC, mengakui bahwa uang deposito di Bank Sumitomo Singapura -- yang disengketakan itu -- berasal dan komisi dari beberapa perusahaan Jerman, kontraktor Pertamina. sererti Siemens. Ferrosthal, dan Klockner.

Di persidangan banding yang dipimpin Ketua Mahkamah Agung Singapura Wee Chong Yin, bahkan Hamilton menyebutkan bahwa perusahaan-perusahaan Jerman itu memberikan komisi 10 sampai 11% untuk setiap pembayaran Pertamina kepada perusahaan tersebut. Konon komisi itu diberikan perusahaan itu setelah nilai proyek Krakatau Steel "dibengkakkan" mcnjadi dua kali lipat atau sekitar US$ 2 milyar.

Tentu saja pengakuan Kartika itu mengagetkan. Sebab, menurut perhitungan tim penyelesaian kasus-kasus Pertamina, tim Keppres 9-1977 -- di pimpin Taksa Agung (ketika itu) Ali Said, Asisten Hankam/Kopkamtib, (ketika itu) Mayor Jenderal L.B. Moerdani dan Wa Sekab (ketika itu) Ismail Saleh, komisi yang masuk ke rekening bekas Asisten Umum Direktur Utama Pertamina itu berkisar 5%.

Kalau Kartika benar, berarti bahwa ketiga perusahaan itu telah memberikan komisi sckitar US$ 200 juta untuk proyek Krakatau Steel. Artinya, selain Mendiang juga ada pejabat-pejabat lain yang kebagian rezeki dari proyek itu.…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

V
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14

Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…

H
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14

Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…

P
Peringatan dari Magelang
1994-05-14

Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…