Perbankan Menggebu, Izin (mesti) ...

Edisi: 09/19 / Tanggal : 1989-04-29 / Halaman : 80 / Rubrik : EB / Penulis :


DALAM Pelita V ini, investasi swasta tampaknya akan menonjol pada sektor perbankan. Paket deregulasi 27 Oktober 1988 (Pakto) memang telah menciptakan kesempatan baru bagi pemilik modal untuk mendirikan bank baru, Juga memberi kemudahan bagi bank-bank yang sudah ada, untuk melakukan pembukaan cabang.

Sampai sekarang minimal sudah ada investor asing yang berniat mendirikan bank asing patungan. Masing-masing diharuskan menyetorkan minimal Rp 50 milyar, sehingga mereka akan menanamkan Rp 300 milyar. Di sini belum terhitung investasi yang untuk sarana serta modal usaha.

Yang berniat mendirikan bank umum baru, dengan syarat modal disetor Rp 10 milyar, juga sudah belasan. Antara lain disebut-sebut kelompok PT Pembangunan Jaya, PT Berdikari, PT Dharmala Group, PT Sucaco. Juga tak kurang banyaknya orang yang berminat mendirikan bank perkreditan rakyat (BPR), dengan syarat modal disetor minimal Rp 50 juta. Ternyata animo cukup tinggi.

Sujitno Siswosidagdo, Direktur Bank Indonesia urusan pembinaan bank, pekan silam, mengungkapkan bahwa sudah lebih dari 60 izin operasi yang diberikan. Ke dalamnya tercatat 20 bank…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

S
SIDANG EDDY TANSIL: PENGAKUAN PARA SAKSI ; Peran Pengadilan
1994-05-14

Eddy tansil pembobol rp 1,7 triliun uang bapindo diadili di pengadilan jakarta pusat. materi pra-peradilan,…

S
Seumur Hidup buat Eddy Tansil?
1994-05-14

Eddy tansil, tersangka utama korupsi di bapindo, diadili di pengadilan negeri pusat. ia bakal dituntut…

S
Sumarlin, Imposibilitas
1994-05-14

Sumarlin, ketua bpk, bakal tak dihadirkan dalam persidangan eddy tansil. tapi, ia diminta menjadi saksi…