Kemudahan Yang Datang Belakangan
Edisi: 35/23 / Tanggal : 1993-10-30 / Halaman : 86 / Rubrik : EB / Penulis : MWA
IKHTIAR Pemerintah untuk memangkas ekonomi biaya tinggi belum usai. Sabtu lalu, Menteri Koordinator Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pengawasan Pembangunan, Saleh Afiff didampingi sepuluh menteri kembali menurunkan sejumlah kebijaksanaan, yang kelak diharapkan bisa memacu pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Beleid yang disebut Paket Deregulasi 23 Oktober 1993 ini meliputi enam sektor. Satu hal paling mengesankan dari paket ini adalah kemudahan dalam proses pemberian izin usaha, khususnya dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Dinas Tata Kota.
Prosedur izin pencadangan tanah dan izin lokasi, misalnya. Dulu investor harus memprosesnya dari desa sampai ke kantor gubernur, tapi kini mereka cukup menyelesaikannya dengan pejabat dari BPN tingkat kabupaten. Adapun ketentuan pencadangan tanah sudah tak lagi diperlukan.
"Ini kan langkah luar biasa," kata Menteri Negara Sekretaris Negara, Murdiono. Ditambahkannya, pemangkasan urusan bisa dilakukan karena tiap daerah sudah memiliki rancangan umum tata ruang (RUTR).
Tak kurang penting adalah proses perizinan mendirikan bangunan (IMB) yang juga disederhanakan. Dulu investor harus memproses IMB dulu baru boleh membangun, tapi sekarang permohonan IMB cukup diajukan kepada bupati/wali kota melalui kepala dinas PU daerah tingkat II. Instansi yang disebut terakhir inilah yang akan mengeluarkan IMB atas dasar hasil pemeriksaan bangunan yang telah selesai (post audit). "IMB tersebut sekaligus berlaku bagi penggunaan bangunan,"…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
SIDANG EDDY TANSIL: PENGAKUAN PARA SAKSI ; Peran Pengadilan
1994-05-14Eddy tansil pembobol rp 1,7 triliun uang bapindo diadili di pengadilan jakarta pusat. materi pra-peradilan,…
Seumur Hidup buat Eddy Tansil?
1994-05-14Eddy tansil, tersangka utama korupsi di bapindo, diadili di pengadilan negeri pusat. ia bakal dituntut…
Sumarlin, Imposibilitas
1994-05-14Sumarlin, ketua bpk, bakal tak dihadirkan dalam persidangan eddy tansil. tapi, ia diminta menjadi saksi…