Bila Vonis Melayang-layang

Edisi: 16/19 / Tanggal : 1989-06-17 / Halaman : 30 / Rubrik : HK / Penulis :


LEMAHNYA sektor administrasi sudah merupakan gejala umum di instansi-instansi pemerintah. Tapi apa jadinya jika kacau-balaunya soal administrasi itu juga terdapat di instansi penegak hukum? Ternyata, diam-diam selama ini banyak terpidana yang sudah divonis penjara lolos dari hukuman akibat tak sampainya putusan grasi kepada mereka.

Keadaan buruk yang sudah menahun itu ditemukan para anggota Komisi III DPR RI dalam perjalanan mereka ke daerah-daerah pada masa reses, Lebaran lalu. Menurut juru bicara Komisi III, Adi Sanyoto, sewaktu menyampaikan hasil kunjungan kerja itu di sidang paripurna DPR, yang dipimpin H.J. Naro, Selasa pekan lalu, di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, saja terdapat sekitar 80 buah permohonan grasi yang sudah ditolak Presiden, tapi tidak sampai ke terpidana. Padahal, seharusnya begitu grasi seorang terpidana ditolak kepala negara, si terhukum harus segera menjalani hukumannya.

Persoalan yang utama adalah alamat si terpidana. Begitu putusan grasi turun, ternyata aparat penegak hukum tak…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

V
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14

Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…

H
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14

Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…

P
Peringatan dari Magelang
1994-05-14

Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…