Tak Sudi Dipermainkan
Edisi: 16/19 / Tanggal : 1989-06-17 / Halaman : 94 / Rubrik : EB / Penulis :
KALAU tak bisa seiring, maka satu-satunya pilihan ialah bersimpang jalan. Dalam mengatasi sengketa PT TAA (Tirta Amerta Agung), cara itulah yang akhirnya ditempuh Mantrust dan GKSI (Gabungan Koperasi Susu Indonesia). Didirikan tahun 1984 silam, TAA antara lain memproduksi susu bubuk, untuk dimanfaatkan oleh Industri Pengolah Susu (IPS), seperti Dancow, Nestle, Indomilk.
Bagi Mantrust dan GKSI, TAA merupakan sumber ricuh yang tak putus-putusnya. GKSI lantas mengundurkan diri dari proyek kerja sama yang nahas itu. Saham kosongnya di TAA yang 50% itu dialihkan ke koperasi primer (Koperasi Unit Desa) kendati belum tuntas pengaturannya.
Kisruh antara GKSI dan Mantrust -- terjadi sejak tahun 1988 -- pekan lalu mendapat sorotan Komisi VII DPR RI. Sengketa itu terutama berpangkal pada tunggakan TAA Rp 7,3 milyar pada GKSI. "TAA tidak dapat melunasi pembayaran susu kepada koperasi karena produk TAA tidak seluruhnya dapat dijual," kata Daman Danuwijaya, Ketua Umum GKSI, menjawab pertanyaan DPR.
Menurut Rasyid dari Mantrust, TAA memang agak sulit memasarkan produknya. Tak seluruh produk TAA laku meskipun IPS, sebagai pembeli, mendapat hak impor…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
SIDANG EDDY TANSIL: PENGAKUAN PARA SAKSI ; Peran Pengadilan
1994-05-14Eddy tansil pembobol rp 1,7 triliun uang bapindo diadili di pengadilan jakarta pusat. materi pra-peradilan,…
Seumur Hidup buat Eddy Tansil?
1994-05-14Eddy tansil, tersangka utama korupsi di bapindo, diadili di pengadilan negeri pusat. ia bakal dituntut…
Sumarlin, Imposibilitas
1994-05-14Sumarlin, ketua bpk, bakal tak dihadirkan dalam persidangan eddy tansil. tapi, ia diminta menjadi saksi…