Berjilbab Urusan Siapa
Edisi: 18/19 / Tanggal : 1989-07-01 / Halaman : 35 / Rubrik : AG / Penulis :
LAGI-LAGI jilbab, perkara yang kala ini menyesaki Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Sepuluh orang tua menggugat Menteri Pendidikan dan Kebudayaan -- dalam hal ini Kepala SMA Negeri 68 Jakarta. Mereka menuntut agar putri-putrinya kembali mengikuti pelajaran sekolah dengan tetap berkerudung. Selain itu, mereka mengajukan ganti rugi Rp 150 juta karena hilangnya kesempatan belajar dan ujian, di samping "atas kemungkinan tertundanya kesempatan meraih masa depan yang baik".
Tapi sidang itu mustahak karena ada Prof. K.H. Ibrahim Hosen, LML. Ia menjadi saksi mewakili Majelis Ulama Indonesia (MUI), setelah Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang berdiri di depan wali murid itu meminta…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Menyebarkan Model Kosim Nurzeha
1994-04-16Yayasan iqro menyiapkan juru dakwah, ada di antaranya anggota abri berpangkat mayor, yang mengembangkan syiar…
Sai Baba, atau Gado-Gado Agama
1994-02-05Inilah "gerakan" atau apa pun namanya yang mencampuradukkan agama-agama. pekan lalu, kelompok ini dicoret dari…
Siapa Orang Musyrik itu?
1994-02-05Mui surabaya keberatan sebuah masjid dijadikan tempat pertemuan tokoh dari berbagai agama, berdasarkan surat at…