Vonis Protes Pengacara
Edisi: 27/19 / Tanggal : 1989-09-02 / Halaman : 35 / Rubrik : HK / Penulis :
BUKAN Pengacara O.C. Kaligis kalau tak bikin geger pengadilan. Sabtu dua pekan lalu, enam orang pengacara dari kantor Kaligis dalam kasus pemalsuan tiga buah sertifikat tanah seluas 2,8 ha di Pejaten, Pasar Minggu, dengan terdakwa Baharuddin, 49 tahun, serentak mundur dari persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. "Aksi mogok" itu mereka lakukan karena Hakim Moch. Taufik tak memperkenankan mereka membacakan protes terhadap jalannya sidang.
Pada Sabtu siang itu, acara sidang sebetulnya giliran pembacaan pledoi. Tapi, begitu sidang dibuka, salah seorang dari keenam pengacara tadi, Juniverts Girsang, mengatakan akan membacakan protes atas cara hakim menyidangkan klien mereka.
Mereka keberatan karena hakim tak memeriksa…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…
Peringatan dari Magelang
1994-05-14Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…