Pir: Wadah Petani Dan Pengusaha

Edisi: 28/19 / Tanggal : 1989-09-09 / Halaman : 93 / Rubrik : EB / Penulis :


POLA PIR (Perkebunan Inti Rakyat) bukanlah ciptaan baru. Memang untuk tanaman keras seperti kelapa sawit, baru sekarang diupayakan. Dan ini sesuai dengan Inpres No. 1 tahun 1986. "Ketentuan Ditjen Perkebunan menyebutkan, izin pendirian perkebunan baru mewajibkan pola PIR baik pada PTP maupun perkebunan swasta," ujar Adlin Lubis, Kepala PPM (Pusat Penelitian Marihat) di Pematangsiantar, Sumatera Utara.

Astra juga akan menerapkan pola PIR itu pada perkebunan kelapa sawitnya. Untuk PIR sawit, Astra tercatat sebagai perkebunan swasta yang pertama. Ini dikatakan oleh Kepala Bidan Agribisnis Astra, Benny Subianto. Sampai kini Astra juga sudah menggarap perkebunan jeruk, teh, dan cokelat.

Dengan pola PIR, Astra, yang bertindak sebagai inti, baru mengelola 20o dari lahan seluas 10 ribu ha di Riau. Selebihnya, lahan itu dikelola petani sebagai peserta plasma. Kredit petani dibayar dengan hasil panennya, yang memang wajib dijual hanya ke pihak inti. Astra didukung oleh pinjaman Bank Dunia yang disalurkan oleh Bank BNT, BRI, dan BBD. Investasinya menelan sampai 60 juta dolar AS.…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

S
SIDANG EDDY TANSIL: PENGAKUAN PARA SAKSI ; Peran Pengadilan
1994-05-14

Eddy tansil pembobol rp 1,7 triliun uang bapindo diadili di pengadilan jakarta pusat. materi pra-peradilan,…

S
Seumur Hidup buat Eddy Tansil?
1994-05-14

Eddy tansil, tersangka utama korupsi di bapindo, diadili di pengadilan negeri pusat. ia bakal dituntut…

S
Sumarlin, Imposibilitas
1994-05-14

Sumarlin, ketua bpk, bakal tak dihadirkan dalam persidangan eddy tansil. tapi, ia diminta menjadi saksi…