Yang Longgar, Yang Ketat

Edisi: 30/19 / Tanggal : 1989-09-23 / Halaman : 90 / Rubrik : EB / Penulis :


PADA saat investor, lokal dan asing, menggebu ke bursa, muncul sebuah pernyataan dari Menteri Keuangan J.B. Sumarlin yang membuat orang terperangah. Menteri, Rabu pekan lalu, menegaskan bahwa saham-saham milik bank swasta nasional yang go public tidak boleh dimiliki oleh investor asing. Para macan bursa lalu terheran-heran.

Bagaimana tidak? Awal Agustus lalu, Menteri Sumarlin ada menyatakan, pemodal asing diperbolehkan membeli 49% saham yang tercatat di pasar modal. Hal itu ditegaskan kembali pada 25 Agustus. Kala itu Sumarlin berucap, "Investor asing boleh membeli maksimum 49o saham-saham PMA di bursa." Kedua pernyataan itu sama sekali tidak dilengkapi dengan keterangan tambahan apa pun.

Tentu saja, bagaikan laron ketemu eahaya, para investor asing -- seperti DMT dan Jardine Fleming dari Hong Kong segera berlomba terjun ke bursa. Jardine, misalnya, mula-mula membeli saham PT Danareksa, seharga 12 juta dolar AS (lebih dari Rp 21 milyar). Menguntungkan, rupanya. Investasi tambahan pun disuntikkan, hingga akhir Agustus lalu modal yang ditanam Jardine di bursa mencapai 25 juta dolar. Wajarlah kalau pernyataan terakhir dari Menteri Sumarlin sempat membuat mereka agak tertegun.

Memang, sampai saat ini baru satu bank swasta yang go public, yakni Panin Bank. Tapi tak lama lagi akan menyusul Bank Internasional Indonesia, Bank Niaga, Lippobank, dan Tamara Comercial Bank. Dan keempat bank itu tampaknya sudah sejak jauh-jauh hari diincar investor asing.

Terbukti, setelah Sumarlin bicara soal 49% pemilikan saham boleh di tangan asing, beberapa pemodal…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

S
SIDANG EDDY TANSIL: PENGAKUAN PARA SAKSI ; Peran Pengadilan
1994-05-14

Eddy tansil pembobol rp 1,7 triliun uang bapindo diadili di pengadilan jakarta pusat. materi pra-peradilan,…

S
Seumur Hidup buat Eddy Tansil?
1994-05-14

Eddy tansil, tersangka utama korupsi di bapindo, diadili di pengadilan negeri pusat. ia bakal dituntut…

S
Sumarlin, Imposibilitas
1994-05-14

Sumarlin, ketua bpk, bakal tak dihadirkan dalam persidangan eddy tansil. tapi, ia diminta menjadi saksi…