Revisi Untuk "membebaskan" Tabanas ; Revisi Untuk "membebaskan" Tabungan

Edisi: 36/19 / Tanggal : 1989-11-04 / Halaman : 90 / Rubrik : EB / Penulis :


SEHARI sesudah Pakto genap berusia satu tahun, Sabtu 28 Oktober silam, Menteri Keuangan Sumarlin bersama Gubernur Bank Indonesia, Adrianus Mooy, mengumumkan ketentuan lanjutan dari paket deregulasi tersebut. Masih ada kaitannya dengan bank, tapi lebih menjurus kepada usaha pemerintah untuk membina semangat menabung, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Semangat yang sudah 18 tahun dipompa pemerintah -- lewat Tabanas dan Taska -- tapi belum mengental dalam tradisi itu, kini dicoba digairahkan lagi melalui seperangkat kemudahan.

Pertama-tama, untuk penabung dengan saldo sampai Rp 5 juta bunganya dibebaskan dari pajak. Jika jumlahnya melebihi Rp 5 juta, bank ditugaskan langsung memotong pajak 15% dari seluruh bunga simpanan nasabahnya.

Kebijaksanaan baru ini merupakan revisi sistem perpajakan atas bunga deposito dan tabungan, yang belum sampai setahun dipraktekkan. Sistem perpajakan terdahulu rupanya mempunyai efek kurang baik. Dalam sistem itu, semua bunga deposito dikenai pajak 15%. Yang bebas pajak hanyalah Tabanas,…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

S
SIDANG EDDY TANSIL: PENGAKUAN PARA SAKSI ; Peran Pengadilan
1994-05-14

Eddy tansil pembobol rp 1,7 triliun uang bapindo diadili di pengadilan jakarta pusat. materi pra-peradilan,…

S
Seumur Hidup buat Eddy Tansil?
1994-05-14

Eddy tansil, tersangka utama korupsi di bapindo, diadili di pengadilan negeri pusat. ia bakal dituntut…

S
Sumarlin, Imposibilitas
1994-05-14

Sumarlin, ketua bpk, bakal tak dihadirkan dalam persidangan eddy tansil. tapi, ia diminta menjadi saksi…