Kampus Bukan Sirkus

Edisi: 39/19 / Tanggal : 1989-11-25 / Halaman : 38 / Rubrik : PDK / Penulis :


KELIHATANNYA tak akan pernah ada harga mati bagi NKK/BKK (Normalisasi Kehidupan Kampus/Badan Koordinasi Kemahasiswaan). Lembaga yang dipasang pemerintah melalui Menteri P & K Daoed Yoesoef sejak 1978 untuk menormalisasi (depolitisasi) kehidupan kampus itu, sejak Sabtu pekan silam, mulai diperbincangkan lagi. Soalnya, kata Dirjen Pendidikan Tinggi Sukadji Ranuwihardjo, rapat koordinasi para rektor se-Indonesia yang berakhir hari itu sudah bersepakat mengenai kelahiran Senat Mahasiswa di tingkat fakultas dan universitas.

Sukadji kepada wartawan memang mengelak bahwa kehadiran Senat Mahasiswa itu akan secara langsung menghapus NKK/BKK. Diingatkannya, kebijaksanaan itu sudah dimasukkan dalam rancangan peraturan pemerintah mengenai kebebasan akademik, otonomi pengelolaan perguruan tinggi -- didasarkan pada pasal 22 Undang-Undang No. 2/1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Dan, kata Sukadji, "Semua organisasi yang tidak sesuai dengan keputusan menteri itu tidak berlaku lagi."

Sebenarnya rencana penghapusan lembaga NKK/BKK sudah jauh hari disiapkan. Aba-abanya sudah terlihat melalui kata-kata Menteri…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

W
Wajib Pajak atau Beasiswa?
1994-05-14

Mulai tahun ajaran ini, semua perguruan tinggi swasta wajib menyisihkan keuntungannya untuk beasiswa. agar uang…

S
Serba-Plus untuk Anak Super
1994-04-16

Tahun ini, sma plus akan dibuka di beberapa provinsi. semua mengacu pada model sma taruna…

T
Tak Mesti Prestasi Tinggi
1994-04-16

Anak cerdas tk menjamin hidupnya kelak sukses. banyak yang mengkritik, mereka tak diberikan perlakuan khusus.…