Uu Hak Cipta, Senjata Baru,...
Edisi: 01/18 / Tanggal : 1988-03-05 / Halaman : 80 / Rubrik : HK / Penulis :
LIMA bulan sudah Undang-Undang Hak Cipta terbaru yang dianggap sebagai senjata ampuh untuk memerangi pembajakan hak cipta dilahirkan. Ternyata, para pembajak masih merajalela. Bahkan kegiatan mereka kini disinyalir semakin meningkat. "Kami tak sanggup lagi mengatasinya," kata Sutoyo Gondo dari Ikatan Penerbit Indonesia, dalam Pertemuan Sehari di Bidang Hak Cipta yang diselenggarakan Direktorat Paten dan Hak Cipta Departemen Kehakiman, Kamis pekan lalu.
Bukan hanya Sutoyo yang putus asa. Juga Erwin Harahap, yang dalam pertemuan itu mewakili produsen rekaman lagu (Asiri). Kendati undang-undang yang terbaru itu, Undang-Undang Hak Cipta, 1987, telah meningkatkan ancaman terhadap pembajak menjadi pidana 7 tahun penjara dan denda Rp 100 juta - dari sebelumnya hanya pidana 3 tahun penjara dan denda Rp 5 juta - toh tidak banyak manfaat yang dirasakan pemilik hak cipta. Padahal, di undang-undang baru itu kejahatan pembajakan tidak lagi termasuk delik aduan, dan telah menJadl delik biasa. Artinya, tanpa pengaduan dari orang yang dirugikan pun polisi sudah berhak menindak si pembajak.
Baik Sutoyo maupun Erwin tegas menyebutkan, kelemahan undang-undang itu…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…
Peringatan dari Magelang
1994-05-14Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…