Gereja = Perusahaan?

Edisi: 13/18 / Tanggal : 1988-05-28 / Halaman : 25 / Rubrik : NAS / Penulis :


PARA pimpinan gereja di Sum-Ut kini heboh. Ini gara-gara semua Kantol Departemen Tenaga Kerja (Depnaker) tingkat kabupaten di wilayah itu meminta semua pekerja gereja, mulai dari diakone (petugas sosial) sampai pendeta, mengisi Wajib Lapor Tenaga Kerja (WLTK). Mereka wajib jadi peserta Asuransi Sosial Tenaga Kerja (Astek).

Banyak yang tertegun dengan ketentuan itu. "Kami 'kan bukan perusahaan." kata Sekretaris Jenderal Gereja Kristen Protestan Simalungun (GKPS), Pendeta H.M. Girsang, kepada TEMPO. Girsang telah membicarakan hal tersebut dalam pertemuan Pengurus Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia (PGI) yang berlangsung akhir April lalu di Kendari.

Dari pertemuan PGI itu Girsang akhirnya mengetahui, WLTK dan Astek bagi…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

S
Setelah Islam, Kini Kebangsaan
1994-05-14

Icmi dikecam, maka muncul ikatan cendekiawan kebangsaan indonesia alias icki. pemrakarsanya adalah alamsjah ratuperwiranegara, yang…

K
Kalau Bukan Amosi, Siapa?
1994-05-14

Setelah amosi ditangkap, sejumlah tokoh lsm di medan lari ke jakarta. kepada tempo, mereka mengaku…

O
Orang Sipil di Dapur ABRI
1994-05-14

Sejumlah pengamat seperti sjahrir dan amir santoso duduk dalam dewan sospol abri. apa tugas mereka?