Raka Bertambak, Hasjrul Menggebrak
Edisi: 13/18 / Tanggal : 1988-05-28 / Halaman : 102 / Rubrik : LIN / Penulis :
BEGITULAH kalau pengelolaan hutan melenceng dari perjanjian. CV Harapan Denpasar, Bali, belum lama ini kena gebrakan Menteri Kehutan Hasjrul Harahap. Lewat SK No. 095, Menhut-II/1988, mulai 13 Februari lalu, Departemen Kehutanan membatalkan perjanjian pinjam-pakai tanah hutan Suwung di Prapat. Berlokasi di Denpasar Selatan; kawasan dekat jalan bypass Tuban-Sanur-Tohpati itu akan dijadikan Taman Hutan Raya (THR).
SK itu sekaligus menarik kembali perjanjian antara Direktorat Jenderal Kehutanan dan CV Harapan Denpasar, yang meminjam dan mengelola kawasan Suwung sekitar 306 ha. I Gusti Ngurah Raka, 64 tahun, Direktur CV Harapan Denpasar, kaget mendengarnya. Sebab, itu terjadi tanpa peringatan lebih dulu seperti dalam perjanjian. Apalagi ia belum menerima pencabutannya secara tertulis.
"Sekarang yang saya minta adalah adanya kebijaksanaan yang tidak merugikan semua pihak," ujar bapak 9 anak dan wakil ketua Pengurus Veteran Nusa Tenggara itu. Tampaknya, bukan berlebihan ia meminta begitu.
Direktur yang punya Hotel Denpasar di Bali itu sudah telanjur menanam uangnya bermilyar-milyar untuk usaha tambak udang di kawasan hutan Suwung. Ia…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Indorayon Ditangani oleh Labat Anderson
1994-05-14Berkali-kali lolos dari tuntutan lsm dan protes massa, inti indorayon kini terjerat perintah audit lingkungan…
Bah di Silaut dan Tanahjawa
1994-05-14Dua sungai meluap karena timbunan ranting dan gelondongan kayu. pejabat menuding penduduk dan penduduk menyalahkan…
Daftar Dosa Tahun 1993
1994-04-16Skephi membuat daftar hutan dan lingkungan hidup yang mengalami pencemaran berat di indonesia. mulai dari…