Investasi Yang Terjegal Luar Dalam

Edisi: 24/23 / Tanggal : 1993-08-14 / Halaman : 88 / Rubrik : EB / Penulis : WMU


TAK sederas dulu. Begitulah arus investasi di sini, baik PMDN maupun PMA. Kendati sudah tiga puluh paket deregulasi diluncurkan Pemerintah, kegiatan investasi dalam negeri maupun asing justru menyusut. Dan mengkhawatirkan.

Hal itu terungkap saat Menteri Negara Penggerak Dana Investasi Sanyoto Sastrowardoyo menghadap Presiden Soeharto di Bina Graha, Selasa pekan lalu.

Di situ, Menteri Sanyoto yang juga Ketua Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) ini melaporkan, hingga Juli lalu, ada 225 proyek PMDN yang disetujuinya.

Jumlah ini menciut sedikit ketimbang PMDN tahun lalu yang mencapai 230 proyek. Dari segi nilai juga melorot 18,6%, dari Rp 18,3 triliun tahun lalu, kini hanya Rp 14,9 triliun.

PMA juga kurang bergairah. Sampai 15 Juli tahun lalu, PMA mencatat 162 proyek, sedangkan tahun ini hanya 144 proyek. Nilainya pun berkurang, dari sekitar Rp 14 triliun (1992-1993) menjadi sekitar Rp 10 triliun (1993-1994). Berarti, turun 30,4%.

Penurunan ini memprihatinkan. Apalagi harus diakui, "Di antara negara ASEAN, daya kita menarik modal asing hanya berada di atas Filipina," kata Halim Shahab, Ketua Umum Himpunan Kawasan Industri.

Di sisi lain, kebutuhan investasi nasional selama Repelita V telah ditargetkan Rp 239,1 triliun. Dari jumlah tersebut, diharapkan investasi dunia usaha menyumbangkan 55%-nya, yakni senilai Rp 131,5 triliun.

Pencapaian ini penting untuk menerjang angka pertumbuhan ekonomi nasional 5%…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

S
SIDANG EDDY TANSIL: PENGAKUAN PARA SAKSI ; Peran Pengadilan
1994-05-14

Eddy tansil pembobol rp 1,7 triliun uang bapindo diadili di pengadilan jakarta pusat. materi pra-peradilan,…

S
Seumur Hidup buat Eddy Tansil?
1994-05-14

Eddy tansil, tersangka utama korupsi di bapindo, diadili di pengadilan negeri pusat. ia bakal dituntut…

S
Sumarlin, Imposibilitas
1994-05-14

Sumarlin, ketua bpk, bakal tak dihadirkan dalam persidangan eddy tansil. tapi, ia diminta menjadi saksi…