Berikrar Setelah Berkibar

Edisi: 16/18 / Tanggal : 1988-06-18 / Halaman : 101 / Rubrik : LIN / Penulis :


PARA insinyur Indonesia tak hanya berkibar, tapi juga berikrar. Lalu kode etik itu dikumandangkan di Kantor Menteri Negara Kependudukan dan Lingkungan Hidup pekan lalu. Terdiri atas 11 wakil dari berbagai jenis profesi. Mereka ada dari Persatuan Insinyur Indonesia (PII), Ikatan Arsitek Indonesia (IAI), Himpunan Ahli Manajemen Konstruksi Indonesia (HAMKI), Himpunan Desainer Interior Indonesia (HDII).

Karena menyangkut masalah lingkungan, ikrar itu diberi nama Kode Etik Lingkungan Insinyur alias Green Code for Engineers. Berkemeja putih dan berdasi, Ir. Ontoseno mewakili peserta membacakan tujuh butir kode dimaksud, di hadapan Menteri KLH Emil Salim, Menteri Pekerjaan Umum Radinal Moechtar, dan Menteri Perumahan Rakyat Siswono Yudohusodo.

Etika yang disepakati itulah yang hendak ditegakkan di negeri ini. Antara lain: dalam setiap kegiatan profesional, para insinyur selalu akan memberi sumbangan dan menciptakan linkungan yang sehat dan menyenangkan bagi semua orang, baik dalam ruang terbuka maupun tertutup. Pada kode etik nomor satu ditegaskan, itu diusahakan dengan segala kemampuan, keberanian, semangat, dan dedikasi mewujudkan prestasi yang unggul.

Unsur etika…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

I
Indorayon Ditangani oleh Labat Anderson
1994-05-14

Berkali-kali lolos dari tuntutan lsm dan protes massa, inti indorayon kini terjerat perintah audit lingkungan…

B
Bah di Silaut dan Tanahjawa
1994-05-14

Dua sungai meluap karena timbunan ranting dan gelondongan kayu. pejabat menuding penduduk dan penduduk menyalahkan…

D
Daftar Dosa Tahun 1993
1994-04-16

Skephi membuat daftar hutan dan lingkungan hidup yang mengalami pencemaran berat di indonesia. mulai dari…